Capital Inflow Ancam Bisnis Indonesia

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui defisit anggaran Bank Indonesia (BI) dalam Anggaran Tahunan Bank Indonesia (ATBI) 2011 sebesar Rp45 triliun. Defisit anggaran itu dianggap rawan goncangan derasnya arus capital inflow bisnis Indonesia.

Sebagai catatan, bank sentral mengusulkan defisit anggaran kebijakan pada 2011 sebesar Rp45 triliun. Angka itu menunjukkan ada peningkatan 32,4% jika dibandingkan dengan defisit anggaran kebijakan bank sentral di 2010 yang sebesar Rp37 triliun.

Sementara anggaran Operasional, bank sentral mengungkapkan di 2011 akan mencatat surplus sebesar Rp17,35 triliun. Di mana rencana penerimaan anggaran operasional sebesar Rp22,6 triliun dan pengeluaran sebesar Rp5,2 triliun.

Rencana pengeluaran anggaran operasional di 2011, yakni anggaran pengelolaan gaji dan penghasilan lain yang naik 2,46% sebesar Rp47,6 miliar dari tahun 2010 menjadi sebesar Rp1,98 triliun.

Hal tersebut dinilai pengamat pasar modal Farial Anwar sebagai langkah yang sangat riskan. Jika terjadi bersamaan maka akan berdampak negatif bagi perekonomian Indonesia. “Goncangan terhadap pelemahan rupiah yang tidak terukur, pasar modal menurun tajam, pelarian dalam jumlah besar ke dollar,” ujar Farial.

Menurut Direktur Currency Management Group ini, jika 2012 modal BI ada di titik dua triliun rupiah, kondisi tersebut membebani  pemerintah karena harus menginjeksi anggaran besar. Dari alasan itu, cukup sulit membendung arus deras capital inflow.

“Kita (Indonesia) bodoh, tidak belajar dari pengalaman, dan tak berdaya menghadapi gempuran hot money dari asing,” kata dia. Sejak awal kemunculan capital inflow lebih banyak merugikan daripada menghadirkan manfaat di negara-negara yang sedang berkembang.

Tetapi, seharunya Indonesia menyadari bahwa pada 1997 pernah krisis ekonomi, ironisnya kesulitan itu hanya dikendalikan oleh beberapa spekulator di pasar modal “Kita ini seolah-olah sangat mengagungkan asing, padahal uang panas begini tidak ada manfaatnya,” cetus Farial.

Faktanya, para investor spekulan itu tidak pernah berniat serius membangun pabrik di Indonesia. Negara juga tak diuntungkan oleh keuntungan profit penjualan produk kerjasama. "Thailand dan Malaysia tegas tak mau membiarkan diserbu hot money, sebab mereka tahu untung ruginya,” cetus Farial. Beda dengan Indoneia yang pola pikir (mindset) seolah-olah menghamba orang asing.

Lantas, bagaimana kebijakan efektif untuk BI agar tak banyak menggerus anggaran pemerintah sekaligus menangkis serangan “uang panas”. Farial pesimis menaruh kepercayaan kepada kekhawatiran capital flow itu. Masalahnya, Indonesia selama ini memiliki Undang-undang No. 24 Tahun 1999 tengang lalu lintas devisa bebas.

“Intinya, para pemegang kebijakan itu punya keberanian atau tidak untuk tegas membatasi aturan main di pasar modal?” Tuturnya. Paling tidak, yang dilakukan jangka pendek adalah merevisi Undang-undang No. 24 tahun 1999 dan terus tidak bosan mensosialisasi masyarakat. Misalnya, di dalam UU itu nanti tercantum ketentuan investasi berapa lama, satu tahunkah, seperti yang diterapkan Singapura.


View the original article here

0 komentar:

Posting Komentar

 
© 2009 Bakso Mesra Ponorogo | Powered by Blogger | Built on the Blogger Template Valid X/HTML (Just Home Page) | Design: Choen | PageNav: Abu Farhan